JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik setelah pengakuannya viral di media sosial.
Dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Denny Sumargo, Yuvita Tri Rezeki mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang diduga dialaminya selama kurang lebih dua tahun saat berada bersama kekasihnya.
Berikut rangkuman fakta-fakta yang terungkap dari pengakuan korban dan keterangan keluarga:
1. Mengaku Tidak Boleh Bersuara dan Kerap Dipukul Jika Melawan
Yuvita mengaku hidup dalam ketakutan selama berada bersama pelaku. Ia menyebut tidak memiliki kebebasan untuk bersuara atau mengungkapkan keinginannya.
Menurut pengakuannya, setiap kali mencoba melawan atau mengeluarkan suara saat mengalami kekerasan, tindakan yang diterimanya justru semakin berat. Kondisi tersebut membuatnya memilih diam karena takut menerima perlakuan yang lebih parah.
2. Kekerasan Diduga Dilakukan Berulang Kali Menggunakan Berbagai Benda
Korban mengungkap bahwa penganiayaan yang dialaminya tidak terjadi hanya sekali. Ia mengaku mengalami kekerasan berulang dengan menggunakan berbagai benda yang ada di sekitar pelaku.
Dalam keterangannya, ia menyebut pernah dipukul menggunakan besi, helm, dan benda keras lainnya. Akibat tindakan tersebut, ia mengalami sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuh.