JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan penyiksaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki di Bandung, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan intensif, muncul informasi mengenai alasan yang diduga menjadi pemicu tindakan pelaku, Taufik Hidayat.
Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga korban, seseorang yang mengaku sebagai kerabat Taufik menghubungi kakak ipar Yuvita, Melani. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa Taufik diduga menyiksa Yuvita karena menuduh korban tidak setia selama menjalani hubungan asmara mereka.
Orang yang mengaku sebagai saudara pelaku itu juga menyatakan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi selama dua tahun terakhir, termasuk kepergian Yuvi dari rumah hingga berpindah-pindah tempat tinggal, merupakan keinginan korban sendiri. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak keluarga yang menilai informasi itu tidak sesuai dengan kondisi yang dialami Yuvita.
Menurut keluarga, Yuvita sebenarnya baru mengenal Taufik sebelum dinyatakan menghilang pada tahun 2023. Saat itu, Yuvita bahkan sempat mengajak Taufik bertemu dan berkenalan dengan kedua orang tuanya. Tak lama setelah pertemuan tersebut, Yuvita sulit dihubungi dan akhirnya menghilang dari lingkungan keluarganya.
Selama bertahun-tahun, keluarga terus berupaya mencari keberadaan Yuvita dengan mendatangi tempat kos dan lokasi tempatnya bekerja. Di tengah pencarian itu, korban beberapa kali sempat menghubungi keluarganya dan meminta agar pencarian dihentikan. Namun keluarga tetap merasa ada kejanggalan karena komunikasi yang dilakukan korban dinilai tidak seperti biasanya.
Kondisi sebenarnya baru terungkap setelah korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 10 Juni 2026. Saat ditemukan, korban mengalami luka-luka serius di berbagai bagian tubuh. Keluarga menyebut terdapat bekas luka bakar akibat rokok, luka sayatan, serta tato bertuliskan nama yang diduga berkaitan dengan pelaku. Selain itu, lutut korban mengalami luka parah yang diduga akibat tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kakak ipar korban, Melani, mengungkapkan bahwa Yuvi tidak memiliki kemampuan untuk melarikan diri dari tempat penyekapan karena kondisi penglihatannya yang sudah sangat terganggu. Hal itu membuat keluarga semakin yakin bahwa korban berada dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk menyelamatkan diri.
Hingga kini, tuduhan perselingkuhan yang disebut-sebut sebagai motif penyiksaan masih sebatas klaim dari pihak yang mengaku sebagai kerabat pelaku. Keluarga korban menolak tuduhan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengungkap motif sebenarnya di balik dugaan penyiksaan yang berlangsung dalam waktu lama itu.***