BISNIS MARKET - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengakibatkan 3,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak lagi. Proses ini dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin ekstrem di tengah triwulan IV 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan ground check langsung ke lapangan terhadap lebih dari 14 juta KPM. "Ada 14 juta lebih yang telah dilakukan ground check, 10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3.500.000 lebih KPM yang dinyatakan tidak layak," ungkap Gus Ipul usai bertemu Kepala BPS di Jakarta pada Kamis (30/10/2025).
Data hasil verifikasi ini akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk perankingan desil, diikuti verifikasi dan validasi ulang guna menghindari kesalahan penyaluran. Gus Ipul menekankan prioritas bansos diberikan kepada KPM di desil 1-3, mencakup kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
Dari total 18 juta KPM baru penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) bulan ini, sekitar 14 juta telah diverifikasi, sementara 4 juta lainnya masih dalam proses ground check. Langkah ini bagian dari upaya Kemensos untuk membersihkan data inclusion error, seperti KPM yang sudah mandiri secara ekonomi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa 3,5 juta KPM tidak layak tersebut termasuk dalam kategori inclusion error, di mana penerima sebenarnya tidak berhak. "Artinya orang-orang yang masuk di dalam 3,5 juta itu adalah yang sebenarnya memang tidak layak untuk menerima bantuan. Ini nanti kami BPS akan menelaah lagi untuk kemudian digantikan dengan data-data yang exclusion error," jelas Amalia pada kesempatan yang sama.
Penyebab utama pencoretan KPM tidak layak beragam per keluarga, tapi secara umum karena peningkatan status sosial-ekonomi seperti mendapatkan pekerjaan tetap. "Artinya tidak layak itu mungkin saja kita harus lihat satu persatu case-nya, siapa tahu yang tadinya memang orangnya tidak sejahtera, dia sudah mendapatkan pekerjaan, sehingga dia sudah naik kelas," tambah Amalia, menjanjikan penggantian dengan KPM yang selama ini terlewat.
Pemutakhiran DTSEN ini diharapkan meningkatkan efektivitas bansos nasional, dengan data dinamis yang diperbarui setiap triwulan untuk menjangkau 18,7 juta KPM tambahan. Kolaborasi Kemensos-BPS memastikan alokasi anggaran lebih tepat, mendorong kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat rentan di Indonesia.