JAKARTA, BisnisMarket.com - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat bahwa pola kerja fleksibel tersebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran negara hingga hampir Rp2 triliun.
Program WFH ASN yang diberlakukan satu hari dalam sepekan sejak April 2026 itu dinilai tidak hanya menghemat biaya operasional pemerintah, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem birokrasi nasional.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi sementara, penghematan terbesar berasal dari berkurangnya anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp1,95 triliun. Selain itu, pemerintah juga berhasil menghemat biaya utilitas sebesar Rp65,6 miliar selama penerapan kebijakan tersebut.
Tidak hanya dari sisi anggaran, penerapan sistem kerja fleksibel juga memberikan dampak positif terhadap digitalisasi layanan pemerintahan. Hal ini terlihat dari meningkatnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional hingga 100.817 dokumen, yang menjadi indikator percepatan transformasi birokrasi berbasis teknologi.
Menurut Rini, efisiensi yang dicapai bukan berarti pemerintah mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari perubahan cara kerja birokrasi agar lebih modern, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya," jelas Rini yang dikutip dari Detik Finance.
Ia menegaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja tidak sekadar mengatur lokasi ASN dalam menjalankan tugas. Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pemerintahan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.
Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik. Sebanyak 95 persen layanan publik tercatat stabil bahkan mengalami peningkatan selama pelaksanaan WFH. Tingkat kepuasan masyarakat tetap terpelihara, sementara seluruh pengaduan publik masih dapat ditangani melalui kanal resmi pemerintah.
Untuk mendukung perubahan budaya kerja tersebut, pemerintah menilai perlu adanya penguatan Digital Public Infrastructure (DPI). Infrastruktur ini mencakup identitas digital, sistem pertukaran data antarinstansi, serta mekanisme pembayaran digital pemerintah yang terintegrasi.