Bisnismarket.com- Kabar terkini dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil dengan sebutan Kang Dedi. Saat ini, ia bukan hanya menjadi panutan masyarakat Jawa Barat.
Tetapi Dedi Mulyadi atau Kang Dedi merupakan idola bagi masyarakat Indonesia, bahkan ia dijuluki Gubernurnya Indonesia.
Hal ini karena beberapa kebijakannya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat, sehingga membuat penduduk Indonesia di berbagai daerah menginginkan sosok pemimpin seperti Kang Dedi.
Namun, di tengah kebijakannya terkait penghapusan pajak kendaraan di Jabar, justru mobil pribadi Gubernur Dedi Mulyadi bertipe Lexus LX600 malah mencuri perhatian.
Hal ini karena mobil Lexus dengan nomor polisi B 2600 SME itu tercatat menunggak pajak hingga 41 juta Rupiah!
Dan disebutkan pula bahwa pajak kendaraan berupa mobil Lexus milik Dedi Mulyadi atau Kang Dedi ini telah melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025 lalu.
Terhadap merebaknya isu tersebut akhirnya Dedi Mulyadi atau Kang Dedi angkat bicara. Ia membantah dirinya menunggak membayar pajak mobil tersebut.
Selanjutnya Kang Dedi menjelaskan, hal ini terjadi karena mobil Lexus miliknya itu saat dibeli masih atas nama pemiliknya yang lama yang berdomisili di Jakarta.
Lalu Kang Dedi berkeinginan untuk memindahkan nama kepemilikan kendaraan tersebut menjadi namanya. Hal itu telah diurus termasuk pembayarannya.