BISNISMARKET.COM - Sebuah insiden kekerasan mengguncang fasilitas publik di Karawang, Jawa Barat, setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Klari Pancawati II menjadi sasaran amuk massa. Penyerangan ini melibatkan dua oknum yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau atau sejenisnya.
Aksi perusakan dan penyerangan yang terjadi pada Selasa (17/3) malam tersebut kini tengah menjadi perhatian serius pihak berwenang setempat. Kejadian ini sontak menimbulkan kegaduhan, terutama mengingat lokasi penyerangan adalah fasilitas pelayanan publik.
Pemicu utama dari serangan brutal ini diduga kuat berkaitan erat dengan adanya perselisihan masalah keuangan antara para pelaku dengan pihak pengelola SPPG. Motif yang mencuat ke permukaan adalah persoalan utang pribadi yang belum terselesaikan.
Informasi mengenai kejadian ini kemudian mulai tersebar luas setelah adanya dokumentasi visual yang beredar di ranah digital. Video yang merekam aksi kekerasan tersebut dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dilansir dari Badan Gizi Nasional (BGN), informasi mengenai insiden ini disampaikan pada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2026. Tanggal ini menjadi penanda resmi kapan pihak BGN memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi dua hari sebelumnya.
"Aksi penyerangan dan perusakan SPPG Karawang Klari Pancawati II terjadi pada Selasa (17/3) malam," demikian keterangan yang disampaikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, BGN juga mengonfirmasi bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh dua orang dan mereka kedapatan membawa senjata tajam. Hal ini diperkuat dengan adanya rekaman video yang telah beredar luas di masyarakat.
"Video aksi kekerasan tersebut juga viral di media sosial," tambah keterangan dari BGN, menggarisbawahi dampak luas dari penyebaran rekaman insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat diharapkan segera menindaklanjuti laporan mengenai perusakan fasilitas publik yang dipicu oleh konflik personal ini. Motif utang pribadi yang berujung pada kekerasan bersenjata menuntut penanganan hukum yang tegas.