BISNIS MARKET - Sejarah Islam mencatat bahwa makam Nabi Muhammad SAW di Madinah Al-Munawwarah, yang terletak di dalam Masjid Nabawi, telah berulang kali menjadi target aksi pencurian dan pembongkaran.
Upaya-upaya jahat ini, yang didorong oleh motif politik, agama, hingga ambisi penguasa, selalu berakhir dengan kegagalan tragis berkat perlindungan dan kuasa Allah SWT.
Dalam lembar sejarah, setidaknya terdapat empat hingga lima kali percobaan serius untuk mencuri jasad mulia Nabi Muhammad SAW.
Mayoritas percobaan ini terjadi pada masa kekhalifahan yang berbeda, melibatkan utusan hingga raja-raja yang memiliki niat buruk terhadap Islam.
1. Era Al-Hakim bi Amrillah al-Ubaidiy (Abad ke-10 dan 11 M)
Upaya pencurian jasad Nabi tercatat dilakukan dua kali atas perintah Al-Hakim bi Amrillah, seorang penguasa dari dinasti Fathimiyah yang kemudian dianggap menyimpang.
Pada percobaan pertama, Al-Hakim berambisi memindahkan jasad Nabi ke Mesir untuk menarik perhatian umat Muslim ke negerinya. Namun, rencana ini gagal total setelah angin kencang dan guncangan hebat melanda Madinah, menghalangi utusannya mendekati makam.
Kemudian di percobaan kedua, Al-Hakim kembali mengutus orang-orangnya untuk menggali terowongan rahasia dari sebuah rumah di dekat Masjid Nabawi.
Aksi ini terungkap setelah tiba-tiba terdengar suara seruan misterius yang didengar penduduk Madinah, "Nabi kalian akan digali!" Para pelaku kemudian diselidiki, ditangkap, dan dihukum mati.