BISNISMARKET.COM - Pemerintah resmi menetapkan almarhum Jenderal Besar TNI Haji Muhammad Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Meskipun keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, pemerintah menilai Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut karena jasa dan kontribusinya bagi bangsa Indonesia.
Menurut keterangan resmi, penetapan Soeharto telah melalui kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini menilai rekam jejak, kontribusi, serta kelengkapan administratif sebelum nama seorang tokoh diajukan kepada presiden.
Pemerintah menegaskan bahwa Presiden RI ke-2 itu telah memenuhi seluruh syarat administratif dan hukum yang berlaku, sehingga layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Menteri Sekretaris Negara menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh bangsa yang memiliki jasa besar bagi negara. Pemerintah juga menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, melainkan juga untuk menghargai peran mereka dalam membangun Indonesia.
Alasan dan Pertimbangan Pemerintah
Pemerintah menilai Soeharto memiliki kontribusi penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama melalui perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Serangan tersebut dianggap menjadi salah satu momentum penting yang memperkuat pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia di tengah agresi militer Belanda.
Selain itu, masa kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun juga dianggap membawa stabilitas politik dan kemajuan pembangunan ekonomi nasional. Berbagai infrastruktur penting, program swasembada pangan, dan kebijakan pembangunan jangka panjang dilaksanakan di era pemerintahannya. Bagi pemerintah, keberhasilan itu merupakan salah satu bentuk pengabdian besar terhadap bangsa.
Kritik dan Penolakan
Namun, keputusan ini menuai banyak penolakan dari aktivis dan sejarawan, Mereka menilai bahwa penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto tidak sejalan dengan prinsip moral dan sejarah yang proporsional.
Beberapa pihak menilai masa pemerintahan Soeharto sarat dengan praktik otoritarianisme, pelanggaran hak asasi manusia, serta dugaan korupsi yang melibatkan keluarga dan kroninya.