BISNISMARKET.COM - Sebuah ketegangan muncul dalam dinamika pemerintahan Kota Cilegon menyusul adanya pergantian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Pergeseran pejabat penting tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu, 1 Juli 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon secara terbuka menyatakan rasa kecewa mereka terhadap prosedur mutasi yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif. Kekecewaan ini berakar dari klaim bahwa proses pergantian tersebut tidak didahului oleh komunikasi resmi dan koordinasi yang memadai dengan lembaga legislatif.
Informasi mengenai ketidakpuasan DPRD ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. Momen penyampaian aspirasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna penting di kota tersebut.
Rapat Paripurna yang menjadi lokasi penyampaian kritik tersebut adalah agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Cilegon pada hari yang sama dengan mutasi.
"Pimpinan dewan baru mengetahui perihal pergantian jabatan Sekwan melalui informasi yang sudah beredar di publik, bukan melalui saluran komunikasi resmi," ujar Rizki Khairul Ichwan. Pernyataan ini menggarisbawahi adanya potensi miskomunikasi antarlembaga.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, fakta bahwa DPRD baru mengetahui melalui informasi publik menunjukkan adanya celah dalam tata kelola informasi internal pemerintah daerah. Hal ini menjadi sorotan utama dalam hubungan kerja antara Pemkot dan DPRD.
Kekecewaan ini diungkapkan Ketua DPRD Rizki Khairul Ichwan saat jeda Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu tersebut. Momen ini dipilih untuk segera menyampaikan keberatan lembaga legislatif atas proses pengambilan keputusan tersebut.
Kurangnya komunikasi resmi ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur standar operasional dalam penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Cilegon ke depannya. Hal ini penting demi menjaga sinergi antarlembaga.
Ketua DPRD Rizki Khairul Ichwan menekankan bahwa proses seperti mutasi pejabat setingkat Sekwan seharusnya selalu melalui koordinasi formal. Hal ini penting untuk menjaga martabat dan fungsi kelembagaan masing-masing pihak.