BISNISMARKET.COM - Sebuah kasus kriminal menggemparkan publik setelah ditemukan sesosok mayat wanita berinisial DA (37) di sebuah kamar yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Penemuan tragis ini segera memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian setempat.
Fokus utama penyelidikan mengarah pada sosok yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Tidak butuh waktu lama, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku yang berhasil dibekuk ternyata adalah mantan suami siri dari korban DA. Identitas pelaku ini menjadi kunci penting dalam mengungkap motif di balik tewasnya wanita tersebut dalam kondisi terkunci.
Keberhasilan penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan kepolisian Jakarta Timur. Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini.
"Sudah tertangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 22 Maret 2026. Pernyataan ini mengakhiri spekulasi mengenai keberadaan pelaku sesaat setelah penemuan jasad korban.
Lebih lanjut, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ini memiliki kewarganegaraan asing. Pelaku tersebut diketahui berasal dari negara Irak, menambah dimensi berbeda pada kasus yang terjadi di wilayah Jaktim.
Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan ini dilakukan di luar wilayah Jakarta, tepatnya di daerah Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten. Lokasi penangkapan menunjukkan upaya cepat aparat dalam memburu buronan tersebut.
"Sudah tertangkap," kata Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa aksi kejar-kejaran membuahkan hasil positif bagi pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang cukup mendalam.
"Pelaku berkewarganegaraan Irak itu ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten," jelas Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi status kewarganegaraan dan lokasi penangkapan tersangka. Informasi ini didapatkan setelah proses interogasi awal.