BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan lampu hijau bagi maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif tiket pesawat domestik sebesar 13 hingga 15 persen. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap meningkatnya tekanan biaya operasional maskapai yang dipicu oleh dinamika geopolitik global.

Kenaikan biaya operasional tersebut utamanya didorong oleh lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur, seiring dengan memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah dan fluktuasi nilai tukar mata uang. Pemerintah menyadari bahwa industri penerbangan nasional tengah menghadapi tantangan finansial yang signifikan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan pemahaman mendalam mengenai situasi yang dihadapi industri penerbangan saat ini. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak dari perkembangan situasi geopolitik global yang berpengaruh terhadap kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta biaya operasional maskapai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (13/4/2026).

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini tidak hanya berpihak pada kepentingan pelaku usaha saja. Kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara menjaga keberlangsungan bisnis maskapai dan melindungi kepentingan konsumen pengguna jasa transportasi udara.

Lukman F. Laisa juga menekankan pentingnya menjaga standar layanan publik meskipun terjadi penyesuaian harga. "Kami menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen, sehingga layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional," ujar Lukman.

Dengan izin kenaikan tarif berkisar antara 9% hingga 13%, para pengamat memproyeksikan dampaknya akan langsung terasa pada permintaan penumpang dalam waktu dekat. Daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dikhawatirkan akan semakin tertekan oleh mahalnya harga tiket pesawat.

Dampak signifikan terhadap jumlah penumpang diprediksi terjadi, terutama mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia, memberikan proyeksi pesimistis mengenai hal ini. "Dengan kenaikan 9-13%, proyeksi penumpang pasti tertekan 10-15%, apalagi kondisi ekonomi saat ini belum menentu," kata Revy Petragradia.

Kenaikan harga avtur merupakan penyumbang terbesar pada struktur biaya tiket, dengan kontribusinya mencapai sekitar 40% dari total biaya operasional. Harga avtur yang melonjak dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter menjadi beban utama bagi maskapai.

Meskipun pemerintah telah berupaya meredam kenaikan dengan menghapus komponen biaya seperti admin fee pemesanan tiket daring, langkah ini dinilai kurang signifikan dalam menahan lonjakan harga secara keseluruhan. Revy Petragradia menambahkan bahwa fokus penyesuaian tarif akan lebih banyak pada komponen harga dasar. "Admin fee mungkin sedikit mempengaruhi, tapi tidak signifikan. Maskapai akan lebih banyak mengatur base fare (harga dasar) mereka," kata Revy.