BISNIS MARKET - Dalam sebuah kasus yang mengguncang publik, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang berusia 37 tahun. Kejadian ini terjadi di Jakarta dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keterlibatan militer dalam kejahatan serius.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, Jumat (12/9/2025).
Menurut penyelidikan, Kopral Dua (Kopda) FH berperan sebagai penghubung dalam mencari orang yang akan melakukan penculikan terhadap korban. Ironisnya, saat kejadian, Kopda FH sedang dalam masa pencarian oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," jelas Donny.
Kasus ini semakin rumit dengan penetapan 15 tersangka lainnya yang terlibat dalam kejahatan ini, yang dibagi menjadi empat kluster: aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Di antara mereka, Dwi Hartono termasuk dalam kluster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ, dan AA. Sementara itu, kluster penculik yang sudah ditangkap mencakup Eras, RS, AT, dan RAH.
Mohamad Ilham Pradipta diculik pada Rabu (20/8/2025) di area parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan ini, meninggalkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena keterlibatan seorang anggota TNI, tetapi juga karena kompleksitas jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini.