BISNISMARKET.COM - Subdit PPO Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus seorang wanita dengan inisial NL di Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan perdagangan anak yang sebelumnya telah diusut di Kota Makassar.

NL kini berstatus sebagai terduga dalam kasus serius ini, lantaran perannya diduga kuat sebagai pihak 'adopter' atau pembeli anak yang diperdagangkan. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam mengenai jaringan kejahatan terhadap anak di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan terlebih dahulu seorang wanita berinisial ML di Makassar terkait dugaan penjualan anak kandungnya sendiri. Kasus ini menjadi semakin kompleks dengan terungkapnya peran pembeli.

Fakta mengejutkan terungkap ketika ML dipolisikan oleh suaminya sendiri, yang bernama Anto. Anto melaporkan istrinya setelah mengetahui bahwa ML tega menjual buah hati mereka sendiri demi keuntungan pribadi.

Dilansir detikSulsel pada Sabtu (28/3/2026), pihak kepolisian memberikan keterangan mengenai perkembangan terbaru dari penanganan kasus perdagangan anak ini. Status hukum para pihak yang diamankan kini mulai diperjelas.

Kombes Osva, selaku Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulsel, memberikan keterangan resmi kepada awak media pada hari Jumat (27/3). Ia mengonfirmasi jumlah pihak yang telah diamankan.

"Saat ini status yang diamankan masih Terlapor, yaitu inisial ML dan NL. ML itu istri dari Pelapor, sedangkan NL sebagai adopter atau pihak yang mengadopsi anak," ujar Kombes Osva kepada wartawan, Jumat (27/3).

Pernyataan Kombes Osva secara gamblang memisahkan peran antara ML sebagai penjual (istri dari pelapor) dan NL sebagai pembeli atau pihak yang mengadopsi anak tersebut. Hal ini menunjukkan adanya transaksi ilegal di balik kasus ini.

Kasus ini menunjukkan sisi gelap dari praktik adopsi ilegal, di mana anak-anak rentan menjadi komoditas dalam jaringan perdagangan manusia yang beroperasi di Makassar dan menjangkau hingga Jeneponto. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Polda Sulsel.