Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum, selama ini aset hasil korupsi yang disita negara bisa dinikmati secara cuma-cuma oleh lembaga pemerintah. Ternyata, praktik ini akan segera menjadi kenangan! Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuat gebrakan dengan menyetop hibah aset sitaan. Apa yang membuat keputusan ini begitu penting?
Latar Belakang yang Mencengangkan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara gratis. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
"Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ. Kalau enggak bidang yang lain pun, institusi lain pun silakan beli, karena akan jadinya hak milik mereka, silakan saja enggak ada masalah," ujar Burhanuddin pada Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA), dikutip Jumat (13/2/2026) dilansir dari Bloomberg Technoz.
Mengapa Harus Beli? Ini Alasannya!
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Jaksa Agung ingin memastikan bahwa aset yang disita benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi negara. Dengan menjual atau melelang aset tersebut, negara bisa mendapatkan kembali dana yang telah dikorupsi.
Praktik 'Minta-Minta' yang Meresahkan
Burhanuddin juga menyoroti praktik orang dalam yang seringkali membuat institusi lain mengetahui keberadaan aset sitaan yang bernilai tinggi. Hal ini memicu permintaan aset secara cuma-cuma, yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.
"Sekarang Badan Kepegawaian [Negara], dari mana tahu punya apartemen bagus dengan luasannya yang segini di daerah yang bagus, diminta. Sebaiknya tolonglah jangan terus gampang aja, di kami ada ini, di kami ada ini," ungkapnya.