BisnisMarket - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan ditutup pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari akan masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Ia mengatakan para pekerja sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.
Menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) berdasarkan informasi dari kurator, tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex terkena PHK pada 2025.
Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK. Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.
Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Selanjutnya, urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Kemudian, jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyatakan akan membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan PHK.
"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ucap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).