BISNISMARKET.COM - Nama Lukas Triana Putra menjadi sorotan publik setelah tragedi yang menimpa putranya, Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosiologi Universitas Udayana yang ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari gedung FISIP pada pertengahan Oktober 2025. 

Sejak peristiwa itu, Lukas Triana tampil sebagai figur ayah yang berduka namun tetap tegar mencari kejelasan atas kematian anaknya. Ia tampak hadir di lokasi kejadian, berbicara kepada media, hingga melaporkan kasus ini ke kepolisian agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Dalam sejumlah wawancara, Lukas Triana dikenal sebagai sosok yang sangat dekat dengan Timothy. Ia kerap menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa yang menimpa anaknya, bahkan sempat meminta maaf kepada para dosen serta teman-teman kampus Timothy atas perilaku putranya semasa hidup. 

Di tengah kesedihannya, Lukas menunjukkan ketulusan dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang, berharap agar kebenaran segera terungkap tanpa intervensi pihak mana pun.


Menuntut Kejelasan dari Kampus dan Polisi
Lukas menolak menerima begitu saja penjelasan awal pihak kampus yang menyebut kematian anaknya sebagai insiden biasa. Ia turun langsung ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi tempat Timothy ditemukan dan melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Ia menegaskan agar penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk mencari tahu apakah kematian itu murni kecelakaan, tindakan bunuh diri, atau ada unsur lain di baliknya. Sikapnya yang tenang namun tegas membuat publik menaruh simpati mendalam.

Saat muncul dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan (bullying) oleh sejumlah rekan kampusnya, banyak pihak mendesak agar pelaku diproses hukum. Namun, Lukas mengambil langkah yang berbeda. 

Ia memilih untuk tidak mempidanakan enam mahasiswa yang diduga terlibat, dengan alasan kemanusiaan dan pertimbangan hukum yang sulit dibuktikan secara verbal. Menurutnya, menghukum pelaku bukanlah satu-satunya jalan untuk menemukan kedamaian. 

Ia bahkan berharap pihak kampus dapat mengambil tindakan disipliner internal tanpa harus menjatuhkan beban hukum berat pada mahasiswa lain yang juga masih muda dan memiliki masa depan panjang.