BISNISMARKET.COM - KRAy. Winari atau Winari Sri Haryani adalah sosok perempuan yang namanya kembali mencuat seiring memanasnya situasi suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta. Ia dikenal sebagai istri kedua almarhum Sri Susuhunan Pakubuwono XIII serta ibu dari putra tertua sang raja, yang kini menyandang gelar KGPH Mangkubumi atau KGPH Hangabehi. 

Meski memiliki peran penting dalam garis keturunan keluarga kerajaan, KRAy Winari tidak pernah menyandang status sebagai permaisuri. Hal inilah yang kemudian menjadi bagian dari dinamika besar dalam perebutan legitimasi takhta pasca wafatnya Pakubuwono XIII.

Pernikahan Winari dengan calon Pakubuwono XIII berlangsung pada masa ketika sang suami belum naik takhta. Hubungan keduanya pun berakhir sebelum jumenengan, sehingga pada saat PB XIII resmi dinobatkan sebagai raja, Winari tidak lagi berstatus sebagai istri yang mendampingi dalam posisi formal. 

Perbedaan waktu inilah yang menjadi faktor utama yang menentukan kedudukan seorang istri di lingkungan Kasunanan, termasuk hak untuk menyandang gelar keraton dan posisi dalam struktur internal.

Dalam tradisi keraton, gelar permaisuri atau Gusti Kanjeng Ratu hanya dapat diberikan kepada istri yang secara sah mendampingi seorang raja pada saat ia dinobatkan atau melalui pengukuhan resmi setelahnya. 

Karena Winari tidak berada dalam status pernikahan ketika PB XIII menjalani jumenengan, ia tidak masuk dalam struktur resmi pendamping raja. Posisi tersebut kelak diisi oleh istri lain yang dinikahi setelah PB XIII naik takhta dan kemudian mendapatkan pengesahan adat.


Ibu dari Putra Tertua Raja
Meskipun tidak menjadi permaisuri, KRAy Winari memiliki kedudukan genealogis yang kuat karena ia adalah ibu dari putra sulung PB XIII, yang lahir dengan nama kecil Gusti Raden Mas Suryo Soeharto pada 5 Februari 1985. Putranya kemudian dikenal sebagai KGPH Mangkubumi sebelum namanya diubah menjadi KGPH Hangabehi. 

Perubahan gelar ini muncul di tengah dinamika internal keraton sebagai bagian dari konsolidasi dukungan terhadap legitimasi Hangabehi.
Sebagai ibu dari putra tertua, posisinya tetap diperhitungkan secara genealogis.

Terutama dalam tradisi yang menilai garis keturunan biologis sebagai elemen penting dalam penetapan penerus takhta. Namun, karena ia tidak memiliki kedudukan protokoler sebagai permaisuri, posisi ini tidak otomatis memberi status istimewa dalam struktur resmi keraton, meski relevansinya tinggi dalam konteks debat suksesi.