Bisnismarket.com- Heboh di media sosial sosok perempuan bernama Laras Faizati Khairunnisa. Ia ditangkap dan telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim polri karena diduga telah menghasut untuk melakukan makar.
Laras Faizati Khairunnisa (26) diketahui merupakan Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dengan rekam jejak pendidikan magister International Communication Management.
Perempuan bernama Laras Faizati Khairunnisa ini juga diketahui memiliki pengalaman internasional di bidang komunikasi.
Perempuan cantik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan melalui akun Instagram @larasfaizati miliknya.
Ia disebut telah mengajak massa untuk melakukan pembakaran terhadap kantor Mabes Polri di tengah situasi memanas akibat adanya demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun salah satu unggahannya yang menyebabkan ia ditangkap dan dijadikan tersangka adalah saat Laras menunjuk ke arah Mabes Polri dari kantor dekat lokasi.
Tersangka menunjuk Mabes Polri dari jendela kantor tempat bekerja sembari membubuhi kalimat diduga bermuatan provokatif.
Diungkapkan bahwa Laras kini ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September 2025 dengan jeratan pasal berlapis UU ITE dan KUHP.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu konten dibuat tersangka adalah saat berada di kantor dekat Mabes Polri.