BISNISMARKET.COM - Artis Sarwendah kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia tercatat mendatangi kantor kepolisian pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026.
Kedatangan Sarwendah kali ini secara khusus ditujukan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara yang ia laporkan sebelumnya.
Tujuan utama dari kunjungan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan yang dinilai relevan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukumnya dalam kasus tersebut.
Alat bukti tambahan yang diserahkan tersebut berkaitan erat dengan laporan polisi yang telah dibuat oleh Sarwendah sebelumnya. Proses penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Laporan polisi yang menjadi dasar kasus ini adalah mengenai dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Peristiwa dugaan fitnah tersebut diduga terjadi melalui platform media sosial yang digunakan publik luas.
"Artis Sarwendah tercatat kembali mengunjungi kantor kepolisian pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026," mengutip pemberitaan dari JAKARTAHYPE.COM.
Lebih lanjut, "Kedatangan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut memiliki tujuan yang jelas dan terstruktur dalam proses hukum yang sedang berjalan," sebagaimana disampaikan dalam informasi tersebut.
"Ia datang untuk menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan yang relevan," tambah sumber berita tersebut mengenai aktivitas yang dilakukan oleh Sarwendah.
"Alat bukti tambahan ini diserahkan sehubungan dengan laporan polisi yang sebelumnya telah ia buat," bunyi keterangan yang mengindikasikan kelanjutan dari laporan awal.