JAKARTA, BisnisMarket.com — Langkah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terhenti di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Hanya berselang sehari setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026).

Penahanan Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, memicu perhatian publik. Kejagung menduga adanya praktik mark-up dalam sejumlah pengadaan sarana kelembagaan di BGN, seperti pengadaan motor listrik, sepatu, hingga televisi. Di tengah bergulirnya proses hukum ini, transparansi mengenai jumlah harta kekayaan sang akademisi IPB tersebut kini ramai disorot.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat, total harta kekayaan Dadan Hindayana secara keseluruhan mencapai Rp 9.000.000.000 (Rp 9 Miliar). Menariknya, Dadan tercatat bersih dari segala bentuk jeratan utang.

Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh mantan orang nomor satu di Badan Gizi Nasional tersebut:

Tanah dan Bangunan:

Dadan memiliki aset berupa dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Total nilai aset properti ini menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan hartanya.

Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp 1.400.000.000):

Isi garasi Dadan terbilang mewah dengan koleksi tiga unit mobil dari berbagai merek keluaran terbaru, di antaranya: