BISNISMARKET.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menyatakan komitmen kuat untuk mengawal jalannya proses hukum terkait dugaan tindak penganiayaan yang menimpa Rusadin. Rusadin sendiri diketahui menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) media daring BantenNet.
Tindakan pengawalan ini menunjukkan keseriusan organisasi profesi wartawan dalam memastikan keadilan ditegakkan bagi anggotanya di wilayah Tangerang Selatan. Dukungan penuh diberikan menyusul insiden yang diduga melibatkan kekerasan terhadap seorang jurnalis.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi PWI Tangsel, mengingat pentingnya perlindungan bagi insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik mereka di lapangan. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Organisasi wartawan tersebut secara resmi telah menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian setempat untuk menangani perkara ini. Mereka menekankan perlunya penanganan yang tegas dan adil tanpa memandang status sosial atau profesi pihak yang terlibat.
"Organisasi profesi wartawan itu meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu," demikian pernyataan sikap yang disampaikan PWI Tangsel pada hari Jumat, 12 Juni 2026.
Kasus dugaan penganiayaan ini berlokasi di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan, tempat PWI Tangsel menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan anggotanya. Lokasi spesifik kejadian tidak dirinci, namun penegasan pengawalan dilakukan di wilayah yurisdiksi tersebut.
Dikutip dari Infotren.id, PWI Tangsel menegaskan kesiapan mereka untuk terus memantau setiap tahapan investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya upaya intervensi atau penanganan yang tidak profesional.
Peran PWI dalam mengawal kasus ini bertujuan untuk menjaga independensi pers dan memastikan bahwa tidak ada pihak manapun yang merasa dirinya kebal terhadap jerat hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka menyoroti pentingnya penegakan hukum yang merata.
Dilansir dari Infotren.id, penegasan dukungan penuh ini disampaikan oleh PWI Tangsel pada hari Jumat, 12 Juni 2026, sebagai bentuk solidaritas organisasi terhadap Rusadin selaku korban dugaan tindak pidana tersebut.