BISNISMARKET.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Penangkapan ini tidak hanya melibatkan sang Kasat Narkoba, tetapi juga enam anggota kepolisian lainnya dari Polres Tangsel.
Selain itu, turut diamankan pula seorang anggota yang berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Hal ini menunjukkan adanya potensi jaringan yang lebih luas terkait kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Dugaan utama di balik penangkapan ini adalah adanya keterlibatan para oknum polisi tersebut dalam jaringan peredaran narkoba. Selain itu, indikasi penyalahgunaan wewenang juga menjadi fokus penyelidikan dalam kasus ini.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, secara resmi membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Konfirmasi ini menegaskan kebenaran informasi yang beredar mengenai penindakan hukum terhadap personel kepolisian.
Operasi gabungan yang berhasil mengamankan para terduga ini dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2026. Pelaksanaan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Tim gabungan yang memimpin jalannya operasi penangkapan ini terdiri dari dua pejabat penting. Mereka adalah Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, yang memimpin upaya penindakan di lapangan.
"Benar, ada penangkapan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Dikutip dari Infotren.id, penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan keterlibatan para personel dalam peredaran gelap narkoba serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang mereka lakukan.