BISNIS MARKET - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi bayang-bayang yang menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia di tahun 2025.

Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk periode Januari-Oktober 2025 mencatat angka yang mengkhawatirkan: 70.244 pekerja telah kehilangan mata pencaharian mereka.

Dari jumlah tersebut, provinsi dengan populasi terpadat, Jawa Barat, muncul sebagai episentrum dengan kontribusi lebih dari 15.000 kasus, menegaskan betapa rentannya pasar kerja saat ini.

Peta PHK Nasional: Jawa Barat di Puncak, Disusul Jawa Tengah

Berdasarkan data dari situs Satudata Kemnaker per Senin (24/11/2025), Jawa Barat konsisten memegang rekor negatif sebagai penyumbang PHK tertinggi. Provinsi ini menyumbang 15.657 kasus atau setara dengan 22,29% dari total nasional.

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 22,29 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kemnaker dalam rilis datanya.

Tren ini bukanlah hal baru, mengingat Jawa Barat juga menjadi yang tertinggi pada periode pelaporan sebelumnya, seperti Januari-September dan Januari-Agustus.

Posisi kedua diduduki oleh Jawa Tengah dengan 13.545 orang yang terkena PHK. Sementara itu, Banten dan DKI Jakarta menyusul di posisi ketiga dan keempat dengan masing-masing 6.863 dan 5.149 kasus. Lima besar provinsi dengan PHK tertinggi ditutup oleh Jawa Timur dengan 4.142 orang.

Analisis Tren: Konsistensi Jawa Barat dan Fluktuasi di Provinsi Lain