BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan upaya percepatan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Peru, yang dikenal sebagai Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Langkah strategis ini dirancang untuk membuka akses pasar ekspor yang lebih luas bagi produk Indonesia di kawasan Amerika Selatan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya penyelesaian perjanjian ini. Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera memberikan persetujuan terhadap IP-CEPA.

Hal ini krusial karena setelah mendapat persetujuan DPR, dasar hukum pelaksanaannya, yaitu peraturan presiden, dapat segera diterbitkan. Tanpa peraturan presiden ini, implementasi perjanjian tidak dapat berjalan optimal.

"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonomi segera dirasakan," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Rapat kerja yang membahas isu penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli tahun 2026. Lokasi pertemuan yang strategis ini berada di ibu kota negara, Jakarta.

Penyelesaian IP-CEPA diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia. Peru dipandang sebagai mitra penting yang dapat berfungsi sebagai pintu gerbang strategis menuju pasar-pasar lain di benua Amerika Selatan.

Dengan diselesaikannya ratifikasi, berbagai peluang ekonomi baru diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Hal ini mencakup peningkatan volume ekspor berbagai komoditas unggulan.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, percepatan persetujuan ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam memperluas jangkauan pasar global bagi produk-produk Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Tren.bisnismarket. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.