BISNISMARKET.COM - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Tweede Kamer) di Belanda telah menyuarakan kekhawatiran serius mengenai keamanan infrastruktur data nasional negara tersebut. Tuntutan ini secara spesifik ditujukan agar pengelolaan sistem identitas digital nasional, yang dikenal sebagai DigiD, segera dipindahkan dari kendali perusahaan Solvinity.

Desakan mendesak ini muncul sebagai respons langsung terhadap rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat terhadap Solvinity. Isu utama yang diangkat adalah potensi ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan data strategis negara jika dikelola oleh entitas asing.

Permintaan parlemen ini merupakan puncak dari serangkaian diskusi mendalam mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur digital yang dianggap kritis bagi fungsi negara. DigiD memegang peranan sentral sebagai gerbang utama bagi warga Belanda untuk mengakses berbagai layanan publik secara daring.

Infrastruktur DigiD dinilai sebagai aset strategis yang sangat sensitif mengingat fungsinya yang vital dalam interaksi antara warga negara dan pemerintah. Oleh karena itu, kekhawatiran parlemen berpusat pada risiko keamanan jika kendali jatuh ke tangan yurisdiksi di luar Belanda.

"Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Tweede Kamer) Belanda telah menyatakan keprihatinan mendalam mengenai keamanan data nasional," demikian inti dari pernyataan yang muncul dalam pembahasan di parlemen.

Mereka secara tegas menginginkan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memindahkan pengelolaan sistem identitas digital nasional tersebut dari perusahaan Solvinity. Langkah ini dipandang perlu untuk mengamankan aset digital negara dari potensi risiko eksternal.

"Mereka secara tegas menginginkan agar pengelolaan sistem identitas digital nasional, yang dikenal sebagai DigiD, segera dipindahkan dari kendali perusahaan Solvinity," bunyi salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut.

Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran yang meluas mengenai privasi dan integritas data warga negara di era digitalisasi layanan publik. Pengambilalihan kendali ini diharapkan dapat memastikan bahwa standar keamanan tertinggi selalu diterapkan pada sistem tersebut.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, langkah tersebut merupakan hasil dari diskusi panjang mengenai prinsip kedaulatan digital negara. Pemerintah Belanda kini diharapkan dapat merumuskan mekanisme hukum dan teknis untuk melaksanakan transfer kendali infrastruktur penting ini secepatnya.