BISNISMARKET.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan di Jakarta Utara mengumumkan keberhasilan mereka dalam membongkar sebuah kasus yang diduga merupakan percobaan penculikan. Insiden yang menjadi fokus penyelidikan ini terjadi di area populer Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan.

Peristiwa yang diselidiki ini melibatkan seorang warga lanjut usia (lansia) yang menjadi target upaya penculikan tersebut. Aksi yang mencurigakan ini berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, insiden ini diperkirakan terjadi pada bulan Mei 2026. Waktu kejadian spesifik yang tercatat adalah sekitar pukul 06.55 WIB, saat suasana pagi masih ramai aktivitas olahraga.

Korban dari dugaan percobaan penculikan ini diketahui adalah seorang pria lanjut usia dengan inisial GH, yang saat kejadian tengah berusia 70 tahun. Selain sebagai pensiunan, korban juga diketahui berstatus sebagai karyawan swasta.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, memberikan konfirmasi mengenai detail penanganan kasus ini. Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada.

AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan kronologi awal dari kejadian tersebut. "Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2026 pada pukul 06.55 WIB," ujar AKP Sampson Sosa Hutapea.

Ia juga mengidentifikasi identitas korban serta status pekerjaannya saat itu. "Korban merupakan pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) yang juga karyawan swasta," kata AKP Sampson Sosa Hutapea.

Lebih lanjut, AKP Sampson Sosa Hutapea menegaskan bahwa penyelidikan didukung oleh bukti visual yang kuat. "Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian," tegas AKP Sampson Sosa Hutapea.

Dikutip dari JakartaHype.com, pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menanggapi laporan percobaan tindak kriminalitas terhadap kelompok rentan, seperti warga lanjut usia. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di ruang publik pada jam-jam sepi.