JAKARTA, BisnisMarket.com
- Pergerakan nilai tukar rupiah belakangan ini menjadi sorotan utama pelaku
pasar dan masyarakat luas. Setelah berjuang menembus tekanan yang cukup berat,
rupiah akhirnya menunjukkan taringnya dengan penguatan yang mengagumkan,
membawa angin segar bagi perekonomian nasional. Kinerja gemilang ini pun
memunculkan pertanyaan besar: apakah Bank Indonesia akan mengubah arah
kebijakan suku bunga yang selama ini ditempuh?
Rupiah Cetak Rekor Positif
Dilansir dari Bloomberg Technoz (13/6), pada penutupan
perdagangan Jumat (12/6/2026), rupiah tercatat menguat sebesar 0,68 persen ke
posisi Rp17.870 per dolar AS. Kenaikan ini bukan sekadar penguatan harian,
melainkan mencatatkan apresiasi sebesar 0,84 persen sepanjang pekan lalu —
menjadi kinerja mingguan terbaik sejak Maret 2026. Capaian ini muncul tak lama
setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen, sebuah
langkah tegas yang terbukti efektif menstabilkan nilai mata uang negara.
Penguatan ini menjadi bukti nyata bahwa intervensi dan
kebijakan bank sentral mulai membuahkan hasil. Menurut data dari Bank
Indonesia, stabilitas nilai tukar sangat bergantung pada keseimbangan antara
fundamental ekonomi dan kepercayaan pasar. Ketika rupiah bergerak kokoh di
bawah angka psikologis Rp18.000, kepercayaan investor asing pun perlahan pulih,
membuka peluang masuknya kembali modal asing yang sangat dibutuhkan untuk
memacu pertumbuhan ekonomi.
Peluang Kenaikan Suku Bunga Makin Kecil
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menilai
tren penguatan ini mengubah peta kebijakan moneter ke depan. “Setelah BI
menaikkan suku bunga acuan secara beruntun menjadi 5,50%, sinyal stabilisasi
sudah cukup kuat. Jika rupiah bertahan di bawah Rp18.000 per dolar AS, arus
dana asing mulai kembali masuk, dan tekanan harga minyak tidak memburuk, maka
pilihan yang paling masuk akal adalah menahan BI Rate terlebih dahulu sambil
melihat dampak kebijakan yang baru saja diambil,” ujarnya.
Analisis ini sejalan dengan pandangan ekonom dari
lembaga penelitian ekonomi nasional, yang menyatakan bahwa kebijakan suku bunga
bersifat responsif terhadap kondisi pasar. Jika nilai tukar terkendali dan
inflasi bergerak sesuai target, penahanan suku bunga menjadi langkah logis
untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Josua memperkirakan peluang BI
menahan suku bunga pada Rapat Dewan Gubernur mendatang mencapai 80-90 persen.
Sementara itu, kemungkinan kenaikan tambahan sebesar 25 basis poin hanya
sekitar 10-20 persen, dan itu baru akan terjadi jika rupiah kembali melemah ke
kisaran Rp18.100 hingga Rp18.200 per dolar AS, harga minyak dunia melonjak
tajam, imbal hasil surat utang AS meningkat, atau dana asing kembali keluar
dari pasar keuangan dalam negeri.
Skenario Terburuk dan Langkah Antisipasi
Kenaikan suku bunga yang lebih besar dari 25 basis
poin, menurut Josua, sebaiknya hanya dijadikan pilihan terakhir jika tekanan
terhadap rupiah kembali tak terkendali. Hal ini sejalan dengan prinsip
kehati-hatian dalam kebijakan moneter, sebagaimana juga diuraikan dalam laporan
berkala Dana Moneter Internasional (IMF), yang menekankan pentingnya
keseimbangan antara menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi.