JAKARTA, BisnisMarket.com - Pergerakan nilai tukar rupiah belakangan ini menjadi sorotan utama pelaku pasar dan masyarakat luas. Setelah berjuang menembus tekanan yang cukup berat, rupiah akhirnya menunjukkan taringnya dengan penguatan yang mengagumkan, membawa angin segar bagi perekonomian nasional. Kinerja gemilang ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah Bank Indonesia akan mengubah arah kebijakan suku bunga yang selama ini ditempuh?

Rupiah Cetak Rekor Positif

Dilansir dari Bloomberg Technoz (13/6), pada penutupan perdagangan Jumat (12/6/2026), rupiah tercatat menguat sebesar 0,68 persen ke posisi Rp17.870 per dolar AS. Kenaikan ini bukan sekadar penguatan harian, melainkan mencatatkan apresiasi sebesar 0,84 persen sepanjang pekan lalu — menjadi kinerja mingguan terbaik sejak Maret 2026. Capaian ini muncul tak lama setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5 persen, sebuah langkah tegas yang terbukti efektif menstabilkan nilai mata uang negara.

Penguatan ini menjadi bukti nyata bahwa intervensi dan kebijakan bank sentral mulai membuahkan hasil. Menurut data dari Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar sangat bergantung pada keseimbangan antara fundamental ekonomi dan kepercayaan pasar. Ketika rupiah bergerak kokoh di bawah angka psikologis Rp18.000, kepercayaan investor asing pun perlahan pulih, membuka peluang masuknya kembali modal asing yang sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Peluang Kenaikan Suku Bunga Makin Kecil

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menilai tren penguatan ini mengubah peta kebijakan moneter ke depan. “Setelah BI menaikkan suku bunga acuan secara beruntun menjadi 5,50%, sinyal stabilisasi sudah cukup kuat. Jika rupiah bertahan di bawah Rp18.000 per dolar AS, arus dana asing mulai kembali masuk, dan tekanan harga minyak tidak memburuk, maka pilihan yang paling masuk akal adalah menahan BI Rate terlebih dahulu sambil melihat dampak kebijakan yang baru saja diambil,” ujarnya.

Analisis ini sejalan dengan pandangan ekonom dari lembaga penelitian ekonomi nasional, yang menyatakan bahwa kebijakan suku bunga bersifat responsif terhadap kondisi pasar. Jika nilai tukar terkendali dan inflasi bergerak sesuai target, penahanan suku bunga menjadi langkah logis untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Josua memperkirakan peluang BI menahan suku bunga pada Rapat Dewan Gubernur mendatang mencapai 80-90 persen. Sementara itu, kemungkinan kenaikan tambahan sebesar 25 basis poin hanya sekitar 10-20 persen, dan itu baru akan terjadi jika rupiah kembali melemah ke kisaran Rp18.100 hingga Rp18.200 per dolar AS, harga minyak dunia melonjak tajam, imbal hasil surat utang AS meningkat, atau dana asing kembali keluar dari pasar keuangan dalam negeri.

Skenario Terburuk dan Langkah Antisipasi

Kenaikan suku bunga yang lebih besar dari 25 basis poin, menurut Josua, sebaiknya hanya dijadikan pilihan terakhir jika tekanan terhadap rupiah kembali tak terkendali. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan moneter, sebagaimana juga diuraikan dalam laporan berkala Dana Moneter Internasional (IMF), yang menekankan pentingnya keseimbangan antara menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi.