BISNISMARKET.COM - Kepolisian kini memburu seorang pria yang diduga kuat menjadi otak di balik kematian tragis seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Depok. Korban diketahui bernama Afrianti (41 tahun), yang jasadnya ditemukan di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pencarian intensif selama kurang lebih tiga bulan akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya foto buronan resmi. Terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji ini diidentifikasi sebagai Muhammad Syamsun Al Ghozi, yang kini berusia 27 tahun.
Foto resmi Muhammad Syamsun Al Ghozi telah disebarluaskan oleh pihak kepolisian sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi ini didapatkan oleh detikcom pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2026.
Dokumen DPO tersebut diterbitkan oleh Polsek Gunungputri sebagai langkah tegas untuk mempercepat penangkapan pelaku. Pihak berwajib kini mengandalkan bantuan publik dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan Syamsun Al Ghozi.
Terkait data kependudukan, terduga pelaku diketahui lahir di Kebumen, Jawa Tengah. Tanggal kelahirannya tercatat pada 16 Februari 1999, menunjukkan usianya yang relatif muda saat melakukan tindak kejahatan tersebut.
Sebelum menghilang dan menjadi buronan, Muhammad Syamsun Al Ghozi diketahui memiliki alamat tinggal terakhir di wilayah Kota Depok. Lokasi spesifik tempat tinggalnya berada di Jalan Cemara I Nomor 70 RT 01 RW 10, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Penyebaran foto DPO ini merupakan titik terang baru dalam investigasi kasus yang sempat menyita perhatian publik mengenai nasib tragis sang pendidik tersebut. Pihak kepolisian terus mendesak masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi valid mengenai keberadaan DPO ini.
"Polsek Gunungputri menerbitkan foto Muhammad Syamsun Al Ghozi sebagai daftar pencarian orang (DPO)," dilansir dari keterangan resmi pihak kepolisian setempat. Informasi ini menguatkan status Syamsun sebagai buronan utama kasus tersebut.
"Terduga pelaku lahir di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) pada 16 Februari 1999," demikian tercantum dalam berkas pencarian orang yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum. Data ini penting untuk verifikasi identitas saat penangkapan dilakukan.