BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Irjen KM dengan seorang polisi wanita bernama Kompol Anggraini Putri menjadi perbincangan hangat. Isu ini bukan hanya memunculkan tanda tanya publik, tetapi juga mengundang langkah penyelidikan internal dari Polri.

Di balik sorotan tajam publik terhadap kasus ini, nama Kompol Anggraini Putri mendadak menjadi buah bibir. Banyak warganet penasaran siapa sebenarnya sosok polwan ini, bagaimana latar belakangnya, dan seperti apa perjalanan kariernya di kepolisian.

Kompol Anggraini Putri merupakan perwira menengah Polri dengan pangkat Komisaris Polisi. Ia dikenal sebagai sosok cerdas yang menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) serta Magister Sains (M.Si.), menunjukkan rekam jejak akademik yang kuat. 

Selain latar pendidikan yang menonjol, Anggraini juga pernah bertugas di beberapa satuan kepolisian. Meski detail penempatannya tidak banyak dipublikasikan, ia dikenal sebagai perwira yang aktif dalam lingkungan internal. 

Kehadirannya di tubuh Polri menambah daftar panjang polwan yang berprestasi sekaligus menjadi sorotan publik. Dalam kehidupan pribadinya, Anggraini diketahui pernah menikah. Namun, ia kemudian bercerai dan kini berstatus sebagai seorang ibu tunggal. 

Statusnya tersebut sempat menjadi bahan perbincangan warganet setelah isu kedekatannya dengan Irjen KM mencuat. Disebutkan pula bahwa setelah perceraian, dirinya mulai dikaitkan dengan sosok sang jenderal bintang dua tersebut.

Menurut narasi yang beredar, kedekatan Anggraini dengan KM disebut bermula sejak tahun 2018. Dari sana komunikasi keduanya berlanjut hingga dikabarkan menjalin hubungan mesra. Bahkan muncul kabar bahwa mereka memiliki panggilan khusus satu sama lain.

Pada 2024, isu ini semakin mencuat ketika dikabarkan terjadi konfrontasi antara Anggraini dengan istri sah Irjen KM di sebuah pusat perbelanjaan. Meski saat itu Anggraini membantah, sejumlah bukti berupa foto dan video kebersamaan mereka kemudian tersebar luas di kalangan internal.

Isu ini berujung pada gelar perkara internal yang digelar oleh Divisi Propam pada 29 Juli 2025. Hasilnya, Irjen KM yang diduga kuat adalah Krishna Murti diduga melakukan pelanggaran etik karena masih terikat pernikahan dengan istrinya, Nani Aryani Utama, serta memiliki dua orang anak.