BISNIS MARKET - Mengejutkan! Tiba-tiba Tutut Soeharto melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN untuk Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa.

Pastinya Gugatan yang mendadak dari Tutut Soeharto terhadap Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa jadi sorotan. Kok bisa? Terus apa isi gugatan? 

Diketahui bahwa Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, putri Presiden kedua RI Soeharto, mengajukan gugatan hukum terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

Adapun gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

Gugatan Tutut Soeharto dilayangkan ke PTUN hanya beberapa hari setelah Purbaya resmi menjabat menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet. 

Meski gugatan sudah masuk, namun sampai saat ini, substansi gugatan belum diungkap secara detail.

Dan gugatan Tutut Soeharto masih tercatat dalam kategori "lain-lain" di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Gugatan ini menarik perhatian publik karena mengingatkan pada kasus serupa yang melibatkan adik Tutut, Bambang Trihatmodjo, yang pernah menggugat Sri Mulyani terkait utang SEA Games.

Dalam sumber yang lain diungkapkan bahwa Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.