Jakarta, BisnisMarket.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendesak seluruh pekerja di Indonesia untuk terus memperkuat semangat inovasi di tengah dinamika geopolitik, geoekonomi global, serta pesatnya perkembangan teknologi.
Penekanan ini disampaikan Menaker saat menghadiri Apel Pegawai PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Menurutnya, meskipun produktivitas sudah baik, filosofi seorang pekerja inovatif adalah selalu mencari ruang untuk perbaikan berkelanjutan.
"Produktivitas kita mungkin sudah baik, tetapi filosofi seorang pekerja yang inovatif adalah selalu ada ruang untuk melakukan perbaikan dan inovasi," ujar Menaker Yassierli.
Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi, termasuk komputer, kecerdasan buatan (AI), hingga sensor digital, harus dipandang sebagai alat pendukung untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, bukan sebagai ancaman.
Menaker merujuk pada pengalamannya belajar teknik industri dan budaya kerja Jepang mengenai continuous improvement (perbaikan secara berkelanjutan). "Selalu ada pertanyaan, bulan depan apa cara yang lebih baik yang bisa dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih produktif dan berkualitas," tambahnya.
Yassierli meyakini semangat inovasi yang sudah tumbuh di lingkungan perusahaan seperti Panasonic perlu diperkuat secara masif dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk serikat pekerja. Ia memuji kombinasi antara disiplin ala Jepang dan kekeluargaan ala Indonesia yang dinilainya mampu melahirkan inovasi kultural.
Selain inovasi, Menaker juga menyoroti pentingnya menjaga relevansi kompetensi pekerja di tengah perubahan teknologi yang cepat. "Inovasi dan produktivitas membutuhkan kompetensi baru. Karena itu, semangat untuk terus belajar harus selalu dijaga," tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip no one left behind (tidak ada seorang pun yang tertinggal) dalam menghadapi perubahan global. Semua pekerja, ia menekankan, berhak mendapatkan kesempatan pengembangan diri melalui program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling).
"Jangan sampai ada satu pun karyawan yang tertinggal. Semua berhak mendapatkan upskilling dan reskilling," pungkasnya.