BISNISMARKET.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sedang serius mempertimbangkan penerapan kebijakan inovatif bagi para pegawainya. Kajian ini berfokus pada kewajiban menggunakan sepeda kayuh atau gowes saat rutinitas perjalanan menuju kantor.

Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kondisi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang kini melanda di tingkat global. Pemkot berupaya proaktif mencari solusi domestik untuk menekan konsumsi energi fosil.

Wacana penerapan kebijakan "gowes wajib" ini merupakan bagian integral dari upaya efisiensi anggaran dan sumber daya energi di lingkungan pemerintahan kota. Tujuannya adalah menciptakan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.

Informasi mengenai kajian kebijakan ini pertama kali terungkap melalui sumber resmi pemerintah daerah setempat. Hal ini menjadi sorotan baru dalam tata kelola pemerintahan di wilayah NTB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjadi juru bicara utama dalam menyampaikan perkembangan rencana strategis ini kepada publik. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi.

"Kami lagi mengkaji (WFH dari pusat) itu, kami menunggu SOP-nya," kata Lalu Alwan Basri.

Alwan Basri menegaskan bahwa implementasi kebijakan gowes ke kantor ini sangat bergantung pada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Khususnya terkait dengan sinkronisasi kebijakan mengenai sistem kerja jarak jauh atau work from home (WFH).

Lebih lanjut, pemkot menyatakan bahwa mereka sedang menunggu secara cermat petunjuk teknis (Juknis) resmi dari kementerian terkait. Juknis ini krusial untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Kajian mendalam ini, yang dilansir detikBali pada Rabu (25/3/2026), menunjukkan keseriusan Pemkot Mataram dalam menghadapi tantangan ekonomi dan energi saat ini. Mereka ingin memastikan transisi kebijakan berjalan mulus.