BISNISMARKET.COM - Perkembangan signifikan terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan perangkat Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM).

Keputusan hukum ini dibacakan langsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Putusan ini menjadi sorotan tajam mengingat posisi strategis terdakwa sebelumnya di pemerintahan.

Terdakwa utama dalam kasus ini adalah Nadiem Anwar Makarim, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dana dalam proyek pengadaan perangkat keras dan lunak untuk sektor pendidikan.

Majelis hakim menetapkan bahwa Nadiem Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Hal ini menjadi penutup dari serangkaian persidangan yang menarik perhatian publik luas mengenai tata kelola anggaran di kementerian.

Keputusan mengenai lamanya masa hukuman penjara, yaitu sepuluh tahun, mencerminkan beratnya pelanggaran yang telah dilakukan sesuai dengan pertimbangan hakim. Vonis ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang.

Kasus ini secara spesifik berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook serta layanan manajemen perangkat Chrome Device Management (CDM). Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang sempat menjadi fokus utama kementerian.

Putusan dibacakan pada Selasa, 30 Juni 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tanggal ini menandai titik balik dalam kasus hukum yang melibatkan salah satu tokoh kunci di pemerintahan sebelumnya.

Terdakwa Nadiem Anwar Makarim hadir langsung saat pembacaan putusan tersebut. Ia kini menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan penyimpangan dana yang terjadi selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, "Perkembangan signifikan terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim," ujar salah satu jurnalis yang meliput jalannya sidang.