JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan jika aliran dana sebesar ratusan triliun rupiah kembali mengalir deras ke jantung perbankan nasional. Apa yang akan terjadi? Apakah ini jadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi, atau sekadar langkah menjaga kestabilan semata? Jawabannya terungkap lewat kebijakan terbaru pemerintah yang menuai sorotan positif dari pelaku pasar dan pengamat ekonomi.

Bantalan Likuiditas Sebesar Rp381 Triliun

Dilansir dari Bloomberg Technoz (29/6), pemerintah memutuskan memperpanjang sekaligus menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) hingga mencapai total Rp381 triliun, dengan masa berlaku sampai Desember 2026.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, “Setelah dievaluasi diambil kesimpulan dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi Rp281 triliun, diperpanjang hingga akhir 2026. Bahkan, ada tambahan dana sekitar Rp100 triliun yang tersedia yang dapat membantu mendorong likuiditas perbankan tahun ini.”

Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan dana di tengah permintaan kredit masyarakat dan dunia usaha yang terus meningkat.

Jaga Kestabilan dan Daya Saing Bank

Esther Sri Astuti, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menilai kebijakan ini memiliki dampak ganda yang positif. Pertama, dana tersebut berfungsi sebagai bantalan likuiditas yang membuat rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap sehat meski pertumbuhan kredit melaju kencang.

“Namun dana SAL yang besar di Himbara menahan kenaikan biaya dana dan menjaga marjin bunga bersih tetap optimal di tengah naiknya suku bunga acuan,” ujar Esther.

Artinya, bank-bank pelat merah tak perlu menaikkan bunga simpanan secara agresif untuk menarik dana, sehingga keuntungannya tetap terjaga dan tetap mampu memberikan suku bunga pinjaman yang bersaing.