JAKARTA, BisnisMarket.com
- Bayangkan jika aliran dana sebesar ratusan triliun rupiah kembali mengalir
deras ke jantung perbankan nasional. Apa yang akan terjadi? Apakah ini jadi
angin segar bagi pertumbuhan ekonomi, atau sekadar langkah menjaga kestabilan
semata? Jawabannya terungkap lewat kebijakan terbaru pemerintah yang menuai
sorotan positif dari pelaku pasar dan pengamat ekonomi.
Bantalan Likuiditas Sebesar Rp381 Triliun
Dilansir dari Bloomberg Technoz (29/6), pemerintah
memutuskan memperpanjang sekaligus menambah penempatan dana Saldo Anggaran
Lebih (SAL) di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) hingga mencapai total
Rp381 triliun, dengan masa berlaku sampai Desember 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi
mendalam. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, “Setelah dievaluasi
diambil kesimpulan dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi Rp281
triliun, diperpanjang hingga akhir 2026. Bahkan, ada tambahan dana sekitar
Rp100 triliun yang tersedia yang dapat membantu mendorong likuiditas perbankan
tahun ini.”
Langkah ini bertujuan menjaga ketersediaan dana di
tengah permintaan kredit masyarakat dan dunia usaha yang terus meningkat.
Jaga Kestabilan dan Daya Saing Bank
Esther Sri Astuti, Ekonom dari Institute for
Development of Economics and Finance (INDEF), menilai kebijakan ini memiliki
dampak ganda yang positif. Pertama, dana tersebut berfungsi sebagai bantalan
likuiditas yang membuat rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga atau Loan to
Deposit Ratio (LDR) tetap sehat meski pertumbuhan kredit melaju kencang.
“Namun dana SAL yang besar di Himbara menahan kenaikan
biaya dana dan menjaga marjin bunga bersih tetap optimal di tengah naiknya suku
bunga acuan,” ujar Esther.
Artinya, bank-bank pelat merah tak perlu menaikkan
bunga simpanan secara agresif untuk menarik dana, sehingga keuntungannya tetap
terjaga dan tetap mampu memberikan suku bunga pinjaman yang bersaing.