BISNISMARKET.COM - Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf menyusul kegaduhan yang timbul akibat adanya pembatasan pelaksanaan salat Idulfitri di wilayahnya. Kejadian ini berpusat di Masjid Jami'ul Khoir yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Permintaan maaf ini merupakan titik balik penting setelah pihak desa menjalani proses mediasi intensif dengan Panitia Salat Idulfitri Masjid Jami'ul Khoir. Mediasi tersebut bertujuan untuk mencari titik temu demi menjaga kerukunan umat beragama di desa tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, pihak Pemerintah Desa Kedungwinong berkomitmen untuk memberikan fasilitas penuh. Fasilitas ini akan disediakan apabila di kemudian hari terjadi kebutuhan pelaksanaan salat Idulfitri maupun Idul Adha sebanyak dua kali.
Keputusan ini menandai pencabutan segera terhadap aturan pembatasan yang sebelumnya sempat diberlakukan oleh pemerintah desa. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan suasana kondusif di lingkungan masyarakat setempat.
Miyadi menjelaskan hasil akhir dari pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa. Kesepakatan dicapai setelah melalui diskusi mendalam antara Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid, dan Mushola se-Desa Kedungwinong.
"Akhirnya kita sepakat apa yang menjadi keputusan kami Pemerintah Desa, LP2A, Takmir Masjid dan Mushola se-Desa Kedungwinong pada saat itu, yang menyatakan bahwa kegiatan Salat Idul Fitri hanya satu kali di Desa Kedungwinong," ujar Miyadi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan diskriminatif terkait jumlah pelaksanaan salat Id harus segera dihentikan. "Mulai sekarang kita sepakati itu tidak boleh (dibatasi)," tegas Miyadi lebih lanjut, dilansir detikJateng, Jumat (20/3/2026).
Pernyataan tegas ini menggarisbawahi komitmen kepala desa untuk menjamin kebebasan beribadah warga tanpa adanya pembatasan yang tidak perlu di masa mendatang. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi tata kelola desa.
Janji untuk tidak memberlakukan pembatasan salat Id lagi ini menjadi penutup kontroversi yang sempat menjadi sorotan publik di wilayah Sukoharjo. Pihak desa kini fokus pada pemulihan kepercayaan masyarakat.