JAKARTA, BisnisMarket.com – Upah pekerja konstruksi, khususnya tukang bangunan harian, dilaporkan mengalami kenaikan signifikan di beberapa wilayah, memicu pertanyaan mengenai proyeksi tarif di tahun mendatang.

Sebelum membahas kisaran upah, penting untuk membedakan dua sistem pembayaran umum dalam sektor konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui unggahan resminya, menjelaskan bahwa tukang harian dibayar berdasarkan jumlah hari kerja yang diselesaikan oleh setiap pekerja.

Sementara itu, tukang borongan menerima pembayaran tetap berdasarkan penyelesaian proyek dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Menurut Wildan, seorang kontraktor dari Rebwild Construction, tarif tukang harian di Jakarta telah mengalami kenaikan sekitar 15 hingga 20 persen.

"Kalau harian naik sekitar 15-20 persen. Sebelumnya tukang Rp 200 ribu, sekarang Rp 230-240 ribu. Kalau Jakarta ya," ujar Wildan yang dikutip dari Detik pada Senin (1/6/2026).

Wildan menambahkan, upah untuk pekerja pendukung seperti helper atau kenek berbeda, yakni berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 200.000 per orang. Untuk sistem borongan, tarif sangat bergantung pada kompleksitas dan lingkup proyek yang dikerjakan.

Sementara itu, pandangan berbeda datang dari praktisi konstruksi. Taufiq Hidayat, Direktur Mortar Indonesia, menyebutkan bahwa belum ada penyesuaian upah tukang harian yang signifikan secara umum. Ia memperkirakan upah harian masih berada di kisaran Rp 170.000 hingga Rp 270.000 per hari.

Taufiq menekankan bahwa tarif upah sangat bervariasi tergantung spesialisasi pekerjaan. "Bisa beda-beda ratenya. Setiap tukang juga tergantung skill. Semakin ahli dan serba bisa semakin tinggi rate upahnya," jelas Taufiq.

Spesialisasi ini mencakup tukang batu, tukang kayu, tukang besi, tukang gali, hingga tukang listrik. Sama halnya dengan tukang harian, tarif tukang borongan juga didasarkan pada proyek. Taufiq menambahkan, besar kecilnya upah borongan dapat terdampak oleh fluktuasi harga bahan bangunan.