JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarif Sulaiman Nahdi, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. 

Penetapan status hukum tersebut membuat berbagai aspek kehidupan Dadan menjadi perhatian publik, termasuk laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Juni 2025, Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9 miliar. Sebagian besar hartanya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar.

Aset properti tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten Bogor dengan nilai Rp2 miliar. Selain itu, ia juga memiliki sebidang tanah seluas 859 meter persegi di Kabupaten Bogor yang ditaksir bernilai Rp3,9 miliar. Seluruh aset properti tersebut dilaporkan merupakan hasil usaha sendiri.

Selain properti, Dadan juga memiliki kendaraan dan alat transportasi dengan total nilai Rp1,4 miliar. Koleksi kendaraannya meliputi mobil Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V 1.5L CVT tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda 1.5 4x2 AT tahun 2023 dengan nilai Rp395 juta. Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.

Dalam laporan yang sama, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp322 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp1,4 miliar. Menariknya, Dadan tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun utang sehingga seluruh nilai kekayaannya tercatat bersih.

Sorotan terhadap harta kekayaan Dadan semakin menguat setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.