JAKARTA, BisnisMarket.com - Bulan Mei 2026 segera berakhir dan akan berganti dengan Juni. Pergantian bulan ini membawa kabar menggembirakan bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Selain menerima dana pensiun rutin setiap bulan, mereka juga akan memperoleh gaji ke-13 yang telah dipastikan pemerintah untuk dicairkan pada awal Juni 2026.
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Melansir dari Money Kompas, PT Taspen (Persero) menyampaikan bahwa proses penyaluran gaji ke-13 untuk para pensiunan akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026. Taspen juga memastikan pencairan dilakukan secara otomatis tanpa perlu autentikasi ulang maupun pengajuan tambahan dari penerima manfaat.
Gaji Ke-13 2026 Mulai Cair Kapan?
Pemerintah menetapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Khusus bagi pensiunan dan penerima pensiun yang penyalurannya melalui Taspen, pencairan dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2026 melalui mitra bayar Taspen di berbagai daerah.
Pencairan tidak dilakukan pada 1 Juni karena bertepatan dengan Hari Pancasila yang merupakan hari libur nasional. Oleh sebab itu, jadwal pembayaran yang biasanya dilakukan setiap tanggal 1 mengalami penyesuaian menjadi sehari setelahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para ASN dan pensiunan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pertengahan tahun, terutama untuk biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, maupun keperluan lainnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?
Pemerintah menetapkan sejumlah kelompok penerima gaji ke-13 tahun 2026, yaitu: