JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sedang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Petugas pendataan mulai mendatangi rumah warga, toko, UMKM, hingga perusahaan untuk mengumpulkan data yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi nasional.

Di tengah pelaksanaan sensus, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya oknum yang mengaku sebagai petugas sensus. Modus ini dapat digunakan untuk memperoleh data pribadi, meminta uang, atau melakukan tindakan penipuan lainnya yang merugikan masyarakat.

Sebelum memberikan informasi, warga sebaiknya memastikan identitas petugas yang datang. Petugas resmi biasanya dilengkapi dengan kartu identitas, surat tugas, serta atribut khusus yang menunjukkan bahwa mereka bertugas melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Masyarakat perlu waspada apabila seseorang mengaku sebagai petugas sensus tetapi tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau meminta data yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendataan. Warga juga tidak boleh memberikan informasi sensitif seperti PIN, password, kode OTP, maupun data rekening bank kepada siapa pun.

Perlu diketahui bahwa kegiatan sensus tidak dipungut biaya. Petugas resmi tidak akan meminta uang, biaya administrasi, donasi, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan sensus, masyarakat sebaiknya menolak dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Selain itu, warga juga disarankan untuk tidak terburu-buru memberikan dokumen pribadi. Jika merasa ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada kantor terkait di wilayah masing-masing sebelum memberikan data.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan program penting untuk memotret kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Namun, kewaspadaan tetap harus diutamakan agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan sensus.

Dengan mengenali ciri-ciri petugas resmi dan berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi, masyarakat dapat membantu menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data dan penipuan.***