JAKARTA, BisnisMarket.com - Bayangkan sebuah sistem yang bisa “mengingat” dan mengenali pola muatan selundupan yang pernah ditemukan sebelumnya, lalu langsung memberi tanda bahaya dalam hitungan detik. Itulah yang kini dimiliki otoritas kepabeanan Indonesia untuk memutus jalur masuk barang-barang terlarang.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (23/6), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau yang kerap disebut “balpres”.

Cara Kerja Sistem Deteksi AI

“Pendeteksi yang pertama adalah melalui pemindai di pelabuhan yang dilengkapi sistem AI. Ada indikasi bahwa bentuknya sama dengan barang balpres yang pernah ditemukan sebelumnya. Begitu polanya sama, langsung muncul lampu merah dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sistem ini bekerja dengan membandingkan hasil pemindaian setiap peti kemas dengan data rekam jejak barang selundupan yang pernah ditemukan sebelumnya. Begitu ada kesamaan pola, peringatan otomatis langsung menyala sehingga petugas bisa segera mengambil tindakan lanjutan.

Lompatan Besar Sistem Pengawasan

Sebelumnya, proses pengawasan sangat bergantung pada ketelitian dan pengalaman petugas di lapangan saja. Menurut Menkeu Purbaya, dukungan teknologi ini membawa perubahan signifikan dalam cara kerja pengawasan kepabeanan nasional.

“Dulu melihatnya pakai mata telanjang. Sekarang sudah lebih canggih. Ada sistem deteksi yang langsung memberi tahu ketika menemukan pola yang mirip. Jadi pengawasan dilakukan secara ganda, oleh petugas ahli yang terlatih dan oleh AI. Deteksinya menjadi lebih cepat,” tambahnya.

Setelah sistem memberikan peringatan, petugas segera melakukan pemeriksaan fisik pada peti kemas yang dicurigai. Hasilnya terbukti: muatan tersebut berisi tumpukan bal pakaian bekas yang secara tegas dilarang masuk dan beredar di wilayah Indonesia.