JAKARTA, BisnisMarket.com
- Bayangkan sebuah sistem yang bisa “mengingat” dan mengenali pola muatan
selundupan yang pernah ditemukan sebelumnya, lalu langsung memberi tanda bahaya
dalam hitungan detik. Itulah yang kini dimiliki otoritas kepabeanan Indonesia
untuk memutus jalur masuk barang-barang terlarang.
Dilansir dari Bloomberg Technoz (23/6), Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan
atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kunci utama dalam pengungkapan
kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau yang kerap disebut
“balpres”.
Cara Kerja Sistem Deteksi AI
“Pendeteksi yang pertama adalah melalui pemindai di
pelabuhan yang dilengkapi sistem AI. Ada indikasi bahwa bentuknya sama dengan
barang balpres yang pernah ditemukan sebelumnya. Begitu polanya sama, langsung
muncul lampu merah dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Purbaya dalam
konferensi pers di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sistem ini bekerja dengan membandingkan hasil
pemindaian setiap peti kemas dengan data rekam jejak barang selundupan yang
pernah ditemukan sebelumnya. Begitu ada kesamaan pola, peringatan otomatis
langsung menyala sehingga petugas bisa segera mengambil tindakan lanjutan.
Lompatan Besar Sistem Pengawasan
Sebelumnya, proses pengawasan sangat bergantung pada
ketelitian dan pengalaman petugas di lapangan saja. Menurut Menkeu Purbaya,
dukungan teknologi ini membawa perubahan signifikan dalam cara kerja pengawasan
kepabeanan nasional.
“Dulu melihatnya pakai mata telanjang. Sekarang sudah
lebih canggih. Ada sistem deteksi yang langsung memberi tahu ketika menemukan
pola yang mirip. Jadi pengawasan dilakukan secara ganda, oleh petugas ahli yang
terlatih dan oleh AI. Deteksinya menjadi lebih cepat,” tambahnya.
Setelah sistem memberikan peringatan, petugas segera
melakukan pemeriksaan fisik pada peti kemas yang dicurigai. Hasilnya terbukti:
muatan tersebut berisi tumpukan bal pakaian bekas yang secara tegas dilarang
masuk dan beredar di wilayah Indonesia.