JAKARTA, BisnisMarket.com - Menyambut lonjakan arus mudik Lebaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah merancang beberapa kebijakan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran perjalanan.
Pengaturan lalu lintas ini mencakup sistem Satu Arah (One Way), Contra Flow, dan Ganjil-Genap yang akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol utama di Indonesia.
Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mengurangi kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan para pemudik.
Sistem One Way: Untuk mengoptimalkan arus mudik dan arus balik, sistem One Way akan diterapkan di sejumlah ruas tol strategis, antara lain Tol Jakarta–Cikampek dan Tol Semarang–Solo.
Pengaturan One Way bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan mengalihkan lalu lintas menuju satu arah.
-
Arus Mudik:
- 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem One Way mulai diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
- 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem One Way untuk arus mudik berakhir.
Arus Balik:
- 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB: Sistem One Way diberlakukan di jalur sebaliknya, dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek menuju KM 421 Tol Semarang–Solo.
- 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB: Sistem One Way untuk arus balik berakhir.