BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah memfinalisasi skema insentif transportasi yang dialokasikan untuk periode libur sekolah dan masa libur akhir tahun (Nataru) pada Semester II tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk program stimulus ini mencapai Rp1,45 triliun.
Kebijakan fiskal ini dirancang sebagai upaya strategis pemerintah untuk memberikan dukungan signifikan terhadap pemulihan dan peningkatan konsumsi domestik sepanjang tahun. Selain itu, insentif ini juga diharapkan mampu menjaga momentum geliat sektor pariwisata nasional.
Program stimulus transportasi yang akan diterapkan mencakup berbagai moda transportasi yang menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyentuh berbagai segmen perjalanan.
Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah pemberian diskon tarif khusus untuk layanan kereta api dan kapal laut. Langkah ini bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat yang bepergian pada periode puncak tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku khusus untuk layanan penyeberangan feri. Pembebasan ini diharapkan dapat semakin menekan biaya operasional dan tarif akhir bagi pengguna jasa feri.
Lebih lanjut, insentif juga akan menyasar sektor penerbangan melalui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Insentif ini secara spesifik ditujukan untuk pembelian tiket pesawat domestik pada kelas ekonomi.
MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) mendesak agar fokus penyaluran insentif kali ini diarahkan secara lebih tajam menuju destinasi-destinasi wisata yang berada di wilayah terpencil. Desakan ini muncul sebagai upaya pemerataan dampak ekonomi dari sektor pariwisata.
"Pemerintah harus memprioritaskan alokasi insentif transportasi ini untuk mendorong kunjungan ke destinasi-destinasi yang selama ini kurang terjangkau," ungkap perwakilan MTI dalam pernyataannya.
Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, persiapan skema insentif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui sektor konektivitas dan pariwisata menjelang akhir tahun 2026.