JAKARTA, BisnisMarket.com - Apakah informasi emiten di Indonesia belum cukup dalam bahasa Inggris? Atau ada hal lain yang luput dari perhatian? Perselisihan ini baru saja meletus dan bisa mengubah pandangan dunia terhadap pasar saham kita!

Badan pengelola indeks global MSCI kembali menjadi sorotan, kali ini karena keputusannya menurunkan penilaian transparansi pasar modal Indonesia dan menunda penyesuaian ulang daftar saham konstituennya. Alasan utamanya? Menurut MSCI, belum tersedianya cukup banyak informasi perusahaan tercatat dalam bahasa Inggris, yang dianggap menyulitkan akses bagi investor luar negeri.

Namun, tanggapan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat mengejutkan dan tegas. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, langsung mempertanyakan dasar penilaian tersebut. "Itu informasi yang mana, sedangkan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa," tegasnya, dikutip dari Bloomberg Technoz, 21 Juni 2026.

Ada Apa Sebenarnya?

Masalah ini bermula ketika MSCI mengumumkan peninjauan ulang terhadap pasar modal Indonesia. Salah satu poin utama yang disorot adalah ketersediaan data dan laporan dalam bahasa Inggris. Menurut penilaian mereka, hal ini belum terpenuhi dengan baik, sehingga mempengaruhi kemudahan investor global bertransaksi dan menganalisis saham-saham di sini. Dampaknya cukup besar: tidak hanya nilai transparansi yang diturunkan, tapi juga proses penyesuaian indeks atau rebalancing ditangguhkan sementara waktu.

Tentu saja hal ini membuat pihak BEI bingung sekaligus bertanya-tanya. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, setiap perusahaan yang tercatat di bursa wajib menyampaikan seluruh laporan keuangan, laporan tahunan, dan informasi penting lainnya dalam dua bahasa: Indonesia dan Inggris. Ini sudah menjadi ketentuan bursa yang diterapkan dan diawasi ketat.

BEI Minta Penjelasan Lengkap

Karena ada perbedaan pandangan yang cukup besar ini, Jeffrey Hendrik menegaskan akan segera meminta klarifikasi resmi kepada pihak MSCI. Poin yang ingin diperjelas bukan hanya soal laporan keuangan dari emiten saja, tapi juga apakah penilaian tersebut mencakup lembaga atau pihak lain di lingkungan pasar modal selain perusahaan tercatat.

"Klarifikasi tersebut wajib dilakukan, karena menurut kami otoritas bursa saham sudah berupaya optimal meningkatkan transparansi bursa saham domestik selama beberapa bulan terakhir," tambahnya. Pihak BEI juga memastikan bahwa diskusi dan penjelasan terkait data serta informasi pasar memang biasa dilakukan secara rutin, namun kali ini ada hal spesifik yang perlu diluruskan.