JAKARTA, BisnisMarket.com -
Apakah informasi emiten di Indonesia belum cukup dalam bahasa Inggris? Atau ada
hal lain yang luput dari perhatian? Perselisihan ini baru saja meletus dan bisa
mengubah pandangan dunia terhadap pasar saham kita!
Badan pengelola indeks global MSCI kembali menjadi
sorotan, kali ini karena keputusannya menurunkan penilaian transparansi pasar
modal Indonesia dan menunda penyesuaian ulang daftar saham konstituennya.
Alasan utamanya? Menurut MSCI, belum tersedianya cukup banyak informasi
perusahaan tercatat dalam bahasa Inggris, yang dianggap menyulitkan akses bagi
investor luar negeri.
Namun, tanggapan dari Bursa Efek Indonesia (BEI)
sangat mengejutkan dan tegas. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI, langsung
mempertanyakan dasar penilaian tersebut. "Itu informasi yang mana,
sedangkan sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah
harus disampaikan dalam dua bahasa," tegasnya, dikutip dari Bloomberg
Technoz, 21 Juni 2026.
Ada Apa Sebenarnya?
Masalah ini bermula ketika MSCI mengumumkan peninjauan
ulang terhadap pasar modal Indonesia. Salah satu poin utama yang disorot adalah
ketersediaan data dan laporan dalam bahasa Inggris. Menurut penilaian mereka,
hal ini belum terpenuhi dengan baik, sehingga mempengaruhi kemudahan investor
global bertransaksi dan menganalisis saham-saham di sini. Dampaknya cukup
besar: tidak hanya nilai transparansi yang diturunkan, tapi juga proses
penyesuaian indeks atau rebalancing ditangguhkan sementara waktu.
Tentu saja hal ini membuat pihak BEI bingung sekaligus
bertanya-tanya. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, setiap
perusahaan yang tercatat di bursa wajib menyampaikan seluruh laporan keuangan,
laporan tahunan, dan informasi penting lainnya dalam dua bahasa: Indonesia dan
Inggris. Ini sudah menjadi ketentuan bursa yang diterapkan dan diawasi ketat.
BEI Minta Penjelasan Lengkap
Karena ada perbedaan pandangan yang cukup besar ini,
Jeffrey Hendrik menegaskan akan segera meminta klarifikasi resmi kepada pihak
MSCI. Poin yang ingin diperjelas bukan hanya soal laporan keuangan dari emiten
saja, tapi juga apakah penilaian tersebut mencakup lembaga atau pihak lain di
lingkungan pasar modal selain perusahaan tercatat.
"Klarifikasi tersebut wajib dilakukan, karena
menurut kami otoritas bursa saham sudah berupaya optimal meningkatkan
transparansi bursa saham domestik selama beberapa bulan terakhir,"
tambahnya. Pihak BEI juga memastikan bahwa diskusi dan penjelasan terkait data
serta informasi pasar memang biasa dilakukan secara rutin, namun kali ini ada
hal spesifik yang perlu diluruskan.