BisnisMarket.com - Terdapat keutamaan salat tarawih sebagai amalan dari warisan Nabi yang menyiratkan salat itu menjadi kebiasaannya ketika hidup. Adanya salat tarawih sebagai sunnah yang mengimbau umat Islam untuk mengikuti jalan yang sama tersebut, namun memang tidak wajib. 

Munculnya sunnah salat tarawih dikisahkan jika Nabi Muhammad SAW pergi keluar pada suatu malam di tahun terakhir hidupnya untuk melakukan tarawih. 

Beberapa sahabat menemaninya berdoa malam itu. Kemudian pada malam kedua, kabar tentang tarawih beredar yang akhirnya diikuti oleh masyarakat untuk bergabung, 

Berikutnya di hari ketiga jamaah tampak hadir serta cukup ramai. Masjid menjadi penuh sesak di malam berikutnya karena masyarakat menantikan kehadiran Nabi. Namun Rasulullah melaksanakan sholatnya di rumah. 

Setelah itu masyarakat mulai melaksanakan salat tarawih baik secara individu maupun berjamaah. Salat sunnah ini dijalankan sejak masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar hingga dimulainya kekhilafahan oleh Umar RA. 

Pemerintahan oleh Khalifah Umar, beliau mengumpulkan semua orang di belakang satu imam dan beribadah sunnah tarawih dengan kurang dari 11 rakaat atau tepatnya delapan. Selanjutnya diperbolehkan pula jika mau meningkatkan jumlah rakaat shalat tarawih ke angka 20 rakaat. 

Banyaknya Jumlah Rakaat Sunnah Tarawih 

Menurut sabda Nabi Muhammad SAW disebutkan bahwa ibadah sunnah tarawih panjangnya delapan rakaat. Tak jauh berbeda pada kebanyakan salat sunnah, karena tarawih hanya dilakukan sebanyak dua rakaat masing-masing. 

Hingga kini, dua puluh rakaat masih menjadi jumlah tarawih terpanjang dan dua rakaat adalah yang paling pendek. Namun warga Madinah menjalankan tarawih hingga 30an rakaat lebih meskipun hal itu terlaksana saat Khalifah Umar Bin Abdulaziz di tahun 717 hingga 720 masehi.