BISNISMARKET.COM - Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah pusat terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 April 2026. Tidak ada perubahan harga yang ditetapkan, baik untuk jenis BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Keputusan ini mengakhiri spekulasi pasar mengenai potensi penyesuaian seiring dengan dinamika harga energi global yang terus bergerak. Kepastian ini memberikan kelegaan bagi konsumen menjelang awal bulan kedua kuartal kedua tahun 2026.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Menteri Bahlil telah mengisyaratkan bahwa harga per 1 April 2026 akan sama persis dengan tarif yang berlaku sepanjang bulan Maret 2026.

Pernyataan kunci tersebut disampaikan Menteri Bahlil saat konferensi pers daring yang diselenggarakan dari Korea Selatan pada Selasa (31/3/2026), membahas kebijakan mitigasi risiko energi.

"Kami sampaikan terkait penyesuaian harga. Kami sampaikan perintah Pak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, flat pakai harga sekarang," ungkap Bahlil mengenai harga BBM bersubsidi.

Mengenai harga BBM nonsubsidi yang dikelola bersama Pertamina dan SPBU swasta lainnya, pemerintah juga memutuskan untuk menahan laju perubahan harga sementara waktu. Masih ada pembahasan lanjutan yang sedang berlangsung antara pihak terkait mengenai penyesuaian di masa mendatang.

"Artinya belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama. Saya minta masyarakat info yang dipegang itu dari pemerintah, selain itu saya mohon kita lebih cerdas mengelola info. Tujuannya agar tetap stabil," imbaunya mengacu pada pentingnya informasi resmi dari pemerintah.

Sementara itu, operator hilir energi, Pertamina Patra Niaga, menegaskan komitmen penuhnya untuk mematuhi arahan pemerintah terkait stabilitas harga BBM. Perusahaan memastikan bahwa baik BBM subsidi maupun nonsubsidi akan dijual sesuai patokan harga yang berlaku sebelumnya.

Pertamina Patra Niaga sedang menggiatkan langkah-langkah strategis untuk menjamin kelancaran distribusi energi di seluruh pelosok negeri. Upaya ini mencakup penguatan negosiasi dengan pemasok serta optimalisasi jalur distribusi yang ada.