JAKARTA, BisnisMarket.com – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Senin, 4 Mei 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, kenaikan signifikan terjadi pada jenis Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp27.900 per liter.
Berdasarkan data dari situs resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga menyasar tiga jenis produk BBM non-subsidi. Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Lonjakan harga juga diikuti oleh Dexlite (CN 51) yang naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter.
Selain produk diesel, kenaikan turut terjadi pada varian bensin high-octane, yakni Pertamax Turbo (RON 98). Harga produk ini naik menjadi Rp19.900 per liter dari harga sebelumnya Rp19.400 per liter.
Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga pada beberapa jenis BBM lainnya. Harga Pertamax (RON 92) tetap stabil di level Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) bertahan di angka Rp12.900 per liter. Untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite, harganya juga dipastikan tetap di angka Rp10.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga minyak global.
"Produk non-subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku," ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa sebagai BUMN, Pertamina tetap mempertimbangkan aspek sosial dan daya beli masyarakat dalam menetapkan harga. Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan stabilitas nasional serta kebutuhan untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika ekonomi global.
"Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional," imbuh Roberth.
Pertamina juga memastikan harga yang ditetapkan tetap kompetitif dibandingkan dengan badan usaha penyalur BBM lainnya. Menurut Roberth, kebijakan untuk mempertahankan harga pada sebagian produk bertujuan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat luas, terutama bagi segmen pelanggan yang sensitif terhadap perubahan harga.