BISNISMARKET.COM - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan arahan tegas mengenai pelaksanaan hari raya Idulfitri tahun 2026 mendatang. Arahan ini berfokus pada upaya pengendalian dan peniadaan perayaan hari raya yang dianggap terlalu meriah atau berlebihan.
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran pejabat negara di berbagai tingkatan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk memastikan perayaan Lebaran tetap khidmat dan sesuai dengan semangat keprihatinan.
Salah satu pejabat tinggi yang dipastikan menaati instruksi ini adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad. Beliau memilih untuk tidak menyelenggarakan acara open house sama sekali pada momen hari raya tahun ini.
Keputusan Dasco ini sejalan dengan semangat yang diusung oleh pemerintah pusat terkait implementasi Surat Edaran tersebut. Informasi internal mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
Pengumuman resmi mengenai penekanan larangan open house yang berlebihan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Mensesneg). Mensesneg Prasetyo Hadi mengutarakan hal tersebut kepada publik pada hari Selasa, tanggal 17 Maret beberapa waktu yang lalu.
"Pengumuman mengenai SE larangan open house berlebihan disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi, Selasa (17/3) beberapa waktu lalu," demikian bunyi informasi yang diterima mengenai dasar kebijakan ini.
Kepatuhan terhadap SE tersebut tidak hanya terlihat di lingkup legislatif saja; sejumlah pejabat penting di lingkungan eksekutif juga dilaporkan mengambil sikap serupa. Ini menunjukkan adanya keselarasan kebijakan di antara lembaga-lembaga negara.
"Informasi yang diterima, Dasco menjadi salah satu pejabat yang tak akan menggelar open house sesuai SE pemerintah," ungkap sumber terpercaya mengenai posisi Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa tren peniadaan tradisi open house ini meluas hingga ke jajaran pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini mengindikasikan komitmen kolektif para pembantu presiden.