BISNISMARKET.COM - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2026-2028 di Jakarta pada hari Jumat (10/4). Penandatanganan bersejarah ini dilakukan bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh perusahaan.

Ketiga pimpinan serikat pekerja yang turut membubuhkan tanda tangan adalah Yudha Noya selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Makmesser Kafiar dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan Virgo Solossa dari Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP).

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini. Menteri berharap PKB yang baru ini dapat menjadi fondasi kuat bagi hubungan industrial yang produktif dan berkelanjutan di perusahaan tersebut.

Menteri Yassierli menekankan pentingnya momentum ini bagi manajemen dan perwakilan pekerja sebagai komponen utama perusahaan untuk membangun agenda bersama. "Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah," kata Yassierli dilansir dari CNBC Indonesia pada Sabtu (11/4/2026).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah memberikan perhatian penuh terhadap seluruh tahapan perumusan hingga penandatanganan PKB tersebut. Menurutnya, Kemnaker selalu siap mengawal proses melalui mediator hubungan industrial jika ditemukan hambatan dalam perundingan.

"Kita bersyukur PKB telah ditandatangani. Saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua," ujar Yassierli, menutup sambutannya.

Tony Wenas dari PTFI menyampaikan terima kasih kepada ketiga serikat pekerja atas keberhasilan mereka menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib hingga mencapai kesepakatan dalam 18 hari perundingan yang dimulai sejak 23 Februari 2026.

Tony Wenas juga menyoroti rekam jejak panjang perjanjian kerja sama ini, menyatakan bahwa PKB yang baru disahkan ini merupakan yang ke-24. "PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24. Jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia," kata Tony Wenas.

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam PKB ini adalah adanya kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan dan tunjangan bagi pekerja tambang bawah tanah. Selain itu, terdapat penambahan tunjangan pendidikan sekolah serta tunjangan hari tua, dengan komitmen utama tetap mengutamakan keselamatan kerja.