Bisnismarket.com- Profesor Edy Meiyanto merupakan salah seorang Guru Besar atau Profesor dari Fakultas Farmasi Universitas Gasjah Mada atau UGM.

Namun nama besar sang Profesor Edy Meiyanto harus tercoreng akibat perbuatannya sendiri.

Baru-baru ini berita menghebohkan di mana Profesor Edy Meiyanto telah mencabuli atau telah melakukan kekerasan seksual kepada 13 orang mahasiswinya 

Ternyata, tindakan Profesor Edy Meiyanto yang mencabuli atau melakukan kekerasan seksual kepada para mahasiswinya itu berujung pada pemecatan dirinya.

Tindakan kekerasan seksual dari Guru Besar atau Profesor Edy Meiyanto ini dilakukan sejak 2023 silam, sehingga menimbulkan korban berjumlah 13 orang.

Dan perbuatan keji sang Profesor berujung pada sanksi berat yakni dipecatnya dirinya sebagai pengajar di Fakutas Farmasi Universitas Gadjah Mada.

Tentunya, sebelum pengambilan keputusan pemecatan dirinya, Satgas PPKS UGM telah menelusuri dan mengumpulkan bukti -bukti dari lapangan.

Tanpa menunggu lama, akhirnya Satgas PPKS UGM menemukan bukti-bukti atau fakta yang real sehingga Prof Edy  Meiyanto dihukum berat yang berujung pada pemecatan dirinya. 

Diungkapkan bahwa pihak kampus telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Profesor Edy Meiyanto untuk kekerasan seksual yang dilakukannya.