BISNISMARKET.com - Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan pada reshuffle kabinet baru-baru ini bukan hanya mengundang perhatian publik soal arah kebijakan fiskal, tetapi juga membuat laporan harta kekayaannya kembali menjadi sorotan.
Selama menjabat, Sri Mulyani dikenal sebagai figur penting yang menjaga kredibilitas fiskal Indonesia. Keputusan Presiden untuk menggantinya dengan Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan pasar keuangan. Pasar modal sempat bergejolak, sementara analis menilai pergantian ini bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan anggaran negara.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Sri Mulyani tercatat memiliki harta mencapai Rp79,84 miliar pada periode 2023. Angka ini kemudian meningkat pada periode 2024 menjadi Rp92,85 miliar, atau naik sekitar Rp13 miliar dengan persentase kenaikan mencapai 16,3 persen.
Komposisi hartanya sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai hampir Rp50 miliar. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai lebih dari Rp24 miliar, kas dan setara kas sekitar Rp15 miliar, serta aset bergerak seperti kendaraan dengan nilai ratusan juta rupiah. Meski begitu, laporan tersebut juga mencatat adanya sejumlah kewajiban atau utang yang mengurangi nilai bersih total kekayaan.
Sorotan terhadap harta kekayaan ex Menteri Keuangan itu muncul karena posisinya yang selama ini dianggap tak tergantikan di Kementerian Keuangan. Banyak pihak menilai, dengan reputasinya sebagai pengawal disiplin fiskal, data kekayaan yang terus bertambah menjadi bagian dari perbincangan publik saat dirinya resmi dicopot.
Kini, publik menunggu langkah menteri baru dalam mengelola kebijakan fiskal, terutama terkait program-program besar yang membutuhkan anggaran besar. Sementara itu, nama Sri Mulyani tetap melekat sebagai simbol kredibilitas fiskal yang diandalkan dalam dinamika ekonomi nasional.***